Boyolali – Dalam upaya mengatasi persoalan overkapasitas
serta mendukung proses pembinaan lanjutan, sebanyak 13 Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali
dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Kamis
(11/9/2025).
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh
petugas Rutan Boyolali bersama anggota dari Polres Boyolali. Langkah ini
merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan dalam mengurai kelebihan
kapasitas hunian serta mendistribusikan warga binaan ke lembaga yang lebih
sesuai dengan tahapan pembinaan mereka.
Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin, menjelaskan bahwa
pemindahan ini dilakukan mengingat kapasitas ideal hunian Rutan Boyolali yang
hanya mampu menampung 156 orang, sementara saat ini telah dihuni oleh 324 WBP.
“Pemindahan ini tidak hanya untuk mengurangi kepadatan,
tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap kelanjutan pembinaan bagi WBP yang
dinilai layak untuk melanjutkan program pembinaan di Lapas Sragen,” ujarnya.
Menurutnya, 13 WBP yang dipindahkan telah melalui proses
seleksi administratif dan asesmen pembinaan yang ketat. Di Lapas Sragen, mereka
akan mendapat pembinaan lanjutan baik dari sisi kepribadian maupun kemandirian,
agar ke depan dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat.
Kegiatan pemindahan berjalan lancar dan kondusif. Rutan
Boyolali berkomitmen untuk terus melakukan penataan hunian dan pembinaan secara
optimal, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan
manusiawi. (jk)


Posting Komentar