Boyolali – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Boyolali menggelar
kegiatan in house training bagi petugas terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI, Jumat
(8/8), di ruang rapat Rutan Boyolali. Pelatihan ini dipandu oleh Staf Pengelola
Kearsipan Rutan Boyolali dan diikuti perwakilan dari masing-masing subseksi.
Selain itu, hadir mendampingi kegiatan, Kepala Subsi Pengelolaan Rutan
Boyolali, Fathur Rohman J.
Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum pertama yang
ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum
Bidang Kearsipan Dinamis. Sistem ini dirancang untuk mengelola arsip secara
elektronik, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan
arsip dinamis, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Boyolali melalui Staf Pengelola Kearsipan
menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan
keterampilan petugas dalam mengoperasikan SRIKANDI, sehingga proses
administrasi kearsipan di lingkungan Rutan Boyolali dapat lebih efektif,
efisien, dan transparan.
“Dengan penerapan SRIKANDI, diharapkan seluruh dokumen dan
arsip dapat dikelola secara terintegrasi, meminimalkan risiko kehilangan data,
serta memudahkan akses informasi bagi pihak yang berwenang,” ujar Staf
Pengelola Kearsipan dalam sesi pelatihan.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi praktik langsung
penggunaan aplikasi, di mana peserta dilatih untuk membuat, mengelola, dan
mendistribusikan dokumen elektronik sesuai prosedur yang berlaku. (tm)


Posting Komentar