Boyolali – Balai Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH)
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kegiatan penyuluhan bantuan
hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Kelas IIB Boyolali, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan yang diikuti puluhan WBP tersebut bertujuan
memberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum serta meningkatkan kesadaran hukum
di kalangan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrduhin,
menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penyuluhan ini. Menurutnya, kerja
sama dengan BKBH UMS menjadi salah satu bentuk dukungan nyata bagi proses
pembinaan.
“Penyuluhan hukum ini menjadi bekal penting bagi WBP agar
memahami hak dan kewajiban mereka secara hukum. Dengan demikian, mereka bisa
lebih siap saat kembali ke masyarakat,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali.
Perwakilan BKBH UMS menambahkan, kegiatan ini merupakan
bagian dari pengabdian masyarakat perguruan tinggi untuk memberikan layanan
hukum kepada kelompok yang membutuhkan, termasuk warga binaan.
Materi penyuluhan meliputi hak memperoleh bantuan hukum,
prosedur pengajuan permohonan bantuan hukum, serta pentingnya kesadaran hukum
dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan WBP Rutan Boyolali
semakin memahami jalur hukum yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan,
sekaligus termotivasi menjalani masa pembinaan dengan lebih baik.

Posting Komentar