BOYOLALI – Sebanyak 28 narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas
IIB Boyolali menghirup udara bebas usai menerima remisi umum dan remisi
dasawarsa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan
Republik Indonesia. Penyerahan remisi digelar di Aula Rutan Boyolali, Minggu
(17/8/2025), usai pelaksanaan upacara bendera.
Dari total 221 narapidana, sebanyak 183 orang memperoleh
Remisi Umum I dan 28 orang menerima Remisi Umum II. Selain itu, Remisi
Dasawarsa juga diberikan kepada 175 narapidana, dengan rincian 172 orang
mendapatkan Remisi Dasawarsa I dan 3 orang memperoleh Remisi Dasawarsa II. Sehingga
secara keseluruhan, terdapat 28 narapidana yang langsung dinyatakan bebas
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati
Boyolali, Agus Irawan, bersama Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana,
didampingi Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah
Kabupaten Boyolali, Kepala Polres Boyolali, Komandan Kodim Boyolali, Komandan
Lanud Adi Soemarmo, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, perwakilan Pengadilan
Negeri Boyolali, dan Ketua Pengadilan Agama Boyolali.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin,
menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan. Ia juga membacakan
sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya
pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan.
Bupati Boyolali Agus Irawan turut menyampaikan pesan khusus
kepada warga binaan yang mendapat remisi, terutama mereka yang langsung bebas.
“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang hari ini
dapat berkumpul kembali bersama keluarga. Gunakan kesempatan ini untuk
memperbaiki diri, berpikir positif, dan berperilaku lebih baik. Jangan sampai
mengulangi kesalahan yang sama. Bagi yang masih menjalani masa pidana, semoga
remisi ini menjadi motivasi untuk terus bersemangat menjalani pembinaan,”
ujarnya. (jl)


Posting Komentar