Jakarta, HARIANJATENG - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto sampaikan
atensi khusus terhadap pendidikan dan pembinaan
Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).”Dalam hitungan hari kita
akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi
ini juga tanggung jawab kita semua.
Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka
adalah bagian penting generasi negara kikta tercinta Indonesia.”
Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa sistem perlakuan
terhadap Anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan
dewasa .”Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik
pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA,
SD,SMP, SMA, serta program Paket A,B, C.
Menteri Agus juga menyebutkan bahwa tidak sedikit Anak –
Anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah dengan
berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA, “bahkan beberapa dari mereka sukses
mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan
yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait
baik pemerintahan maupun NGo (Non Government Orgranization) .”
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyebutkan
bahwa jumlah Anak di seluruh Indoensia
saat ini adalah 2.096 orang, dengan penyebaran 1376 berada di LPKA dan sisa
lainnya berada di Lapas, Rutan dan Lapas Perempuan”Selain Pendidikan Formal dan
Informal, Anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan
pengembangan bakat dan keterampuilan, baik seni, olahraga maupun life skill.
Semua ajenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menajdi
generfasi yang berkualiatas.”
Di peringatan Hari Anak
yang akan jatuh pada tanggal 23 Juli tahun ini, IMIPAS melalui Ditjepas
akan memberikan Remisi Anak kepada Anak yang telah memenuhi persyaratan
adminsistratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22
tahun 2022. Dan 1272 Anak yang telah memenuhi persyaratan sudah diusulkan untuk
mendapatkan Remisi Anak.
“Kami berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan
lebih mendorong mereka untuk semakin
giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan . Selalau ada
kesempatan kedua, second changce untuk masa depan yang leboh cerah. Masa pan
untuk Indonesia Emas,” pungkas Menteri Agus. (JK)


Posting Komentar