Semarang – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin, bersama Arspirasi Rutan Boyolali turut menghadiri kegiatan Pemusnahan Arsip Dinamis yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah di Aula Kanwil, Jumat (11/07). Kegiatan ini menandai komitmen kuat jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola arsip yang profesional, bersih, dan akuntabel.
Sebanyak 13.146 berkas arsip dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, yang mencakup arsip fasilitatif dan substantif dari 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Pemusnahan dilakukan secara simbolis melalui metode pembakaran sebagai bentuk penyusutan arsip yang sah dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, para pejabat administrator, perwakilan kepala UPT Pemasyarakatan, serta arsiparis dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenimipas.
Dalam sambutannya, Mardi Santoso menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan tahapan penting dalam pengelolaan arsip yang efektif dan efisien. “Arsip yang telah melewati masa retensi dan tidak memiliki nilai guna harus segera dimusnahkan agar tidak menjadi beban dari sisi ruang, sistem, maupun potensi risiko informasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mardi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan wujud nyata dukungan Kanwil Ditjenpas Jateng terhadap upaya mewujudkan Good and Clean Governance.
Arsiparis Kanwil Ditjenpas Jateng, Ahmad Hasan, turut menjelaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang telah disetujui oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta dilaksanakan sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian.
Partisipasi aktif Karutan Boyolali dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antar UPT Pemasyarakatan dalam pengelolaan arsip yang tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Posting Komentar