Rutan Boyolali Ikuti Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imipas, Kemenkum, Kemenham, serta Kemenimipas

 

apel bersama pegawai secara virtual di rutan boyolali

Penulis: Dika Chandra

Boyolali — Senin pagi (16/06), jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali mengikuti apel bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara hybrid.

Dari Aula Rutan Boyolali, apel pagi diikuti secara daring oleh Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin, segenap pejabat struktural lainnya, staf pegawai, dan taruna magang dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan semangat kebersamaan antarkementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Apel pagi kali ini dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa masa transisi di masing-masing kementerian telah berjalan hingga saat ini, dan mengajak seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, ramah, cepat, serta tepat sasaran bagi masyarakat.

Selain itu, Menimipas juga mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dengan tetap menjaga stabilitas indeks reformasi birokrasi sebagai indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden, khususnya dalam penerbitan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) yang dilaksanakan tepat waktu.

Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Bagi jajaran Rutan Boyolali, apel ini menjadi pemacu semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2