Narapidana Rutan Boyolali Jalani Wasmat oleh Hakim Pengadilan Negeri Boyolali

 

wasmat di rutan boyolali

Penulis: Tri Mukti

Boyolali — Senin (30/06), sejumlah narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali mengikuti kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) yang dilaksanakan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Boyolali. Kegiatan ini turut didampingi oleh staf Rutan Boyolali sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan.

Wasmat merupakan mekanisme penting dalam sistem pemasyarakatan, di mana hakim melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pidana yang dijalani narapidana. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap amar putusan pengadilan, tetapi juga untuk memantau proses pembinaan dan kondisi sosial-psikologis narapidana selama menjalani masa pidana.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Pengadilan Negeri Boyolali berdialog langsung dengan beberapa narapidana, meninjau ruang hunian, serta melihat langsung kegiatan pembinaan yang sedang berlangsung di dalam rutan. Hal ini menjadi bagian dari evaluasi atas implementasi pidana yang bersifat tidak hanya represif, namun juga rehabilitatif.

Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Wasmat ini. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkala dapat mendorong peningkatan kualitas pembinaan dan menjadi kontrol positif atas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan terwujud transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus menjamin hak-hak narapidana selama menjalani pembinaan di Rutan Boyolali.


0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2