Boyolali — Senin (30/06), sejumlah narapidana di Rumah
Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali mengikuti kegiatan Pengawasan dan
Pengamatan (Wasmat) yang dilaksanakan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat dari
Pengadilan Negeri Boyolali. Kegiatan ini turut didampingi oleh staf Rutan
Boyolali sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam memastikan pelaksanaan
putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan.
Wasmat merupakan mekanisme penting dalam sistem
pemasyarakatan, di mana hakim melakukan pengawasan langsung terhadap
pelaksanaan pidana yang dijalani narapidana. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan
memastikan kepatuhan terhadap amar putusan pengadilan, tetapi juga untuk
memantau proses pembinaan dan kondisi sosial-psikologis narapidana selama
menjalani masa pidana.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Pengadilan Negeri Boyolali
berdialog langsung dengan beberapa narapidana, meninjau ruang hunian, serta
melihat langsung kegiatan pembinaan yang sedang berlangsung di dalam rutan. Hal
ini menjadi bagian dari evaluasi atas implementasi pidana yang bersifat tidak
hanya represif, namun juga rehabilitatif.
Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin, menyampaikan
apresiasinya atas pelaksanaan Wasmat ini. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan
secara berkala dapat mendorong peningkatan kualitas pembinaan dan menjadi
kontrol positif atas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan terwujud
transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan putusan pengadilan,
sekaligus menjamin hak-hak narapidana selama menjalani pembinaan di Rutan
Boyolali.


Posting Komentar