Penulis: Marta
Boyolali — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas
IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin, memberikan pengarahan kepada para tahanan baru
pada Senin (30/06), bertempat di lapangan blok hunian pria. Kegiatan tersebut
dilaksanakan sebelum dimulainya olahraga pagi dan turut didampingi oleh Kepala
Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Boyolali.
Dalam arahannya, Karutan menyampaikan sejumlah informasi
penting terkait hak dan kewajiban para tahanan selama menjalani masa penahanan.
Penjelasan juga diberikan mengenai tata tertib, mekanisme layanan, serta
aturan-aturan internal yang harus dipatuhi demi terciptanya ketertiban dan
keamanan di lingkungan rutan.
“Setiap individu yang menjalani masa penahanan memiliki hak
yang dilindungi, namun juga dibarengi dengan kewajiban yang harus dijalankan
secara disiplin. Melalui pengarahan ini, kami berharap para tahanan baru dapat
memahami posisi mereka dalam sistem pemasyarakatan dan mampu beradaptasi dengan
baik,” ujar Karutan Boyolali dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sikap kooperatif
serta partisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan rutan,
sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Kegiatan pengarahan kepada tahanan baru merupakan bagian
dari prosedur standar operasional dalam menerima warga binaan pemasyarakatan,
guna memberikan pemahaman awal mengenai sistem dan budaya yang berlaku di
lingkungan rutan. Setelah pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan olahraga pagi
yang rutin dilaksanakan untuk menjaga kesehatan fisik para warga binaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para tahanan baru dapat
menjalani masa penahanan secara lebih tertib, sadar hukum, serta termotivasi
untuk mengikuti proses pembinaan yang telah dirancang oleh pihak rutan.


Posting Komentar